PELAKSANAAN PAVING BLOCK DI KAMPUNG KAUMAN

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa program pembangunan dari Pemerintah Kota Yogyakarta meliputi 2 macam, yakni pembangunan fisik dan non fisik.  Di tahun 2020 ini, Kelurahan Ngupasan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yakni pembuatan paving block jalan di Kampung Kauman melalui fasilitasi dana kelurahan (dakel). Kegiatan paving block di Kampung Kauman ini merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diajukan dalam Musyawarah Perncanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2019 lalu. Adapun dalam teknis pengerjaannya, paving block tersebut mulai digarap tanggal 23 Maret hingga 6 Mei 2020. Dalam kesempatan peninjauan pengerjaan, Lurah Ngupasan Drs. Didik Agus Mursihanta didampingi oleh KaSie. PPKK beserta perwakilan pengurus LPMK berharap bahwa dengan dibangunnya jalan paving block di Kampung Kauman ini kedepan nantinya dapat memberikan akses jalan yang lebih nyaman dan lebih bermanfaat bagi warga masyarakat.