PENYERAHAN PENGHARGAAN KAMPUNG RATMAKAN SEBAGAI KAMPUNG TERTIB SOSIAL

Salah satu program yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2015 lalu yakni pelembagaan berbasis masyarakat yang bernama "Kampung Panca Tertib" yang difokuskan menggarap pada pengelolaan dan pembudayaan tertib kewilayahan yang mencakup lima (panca) hal antara lain; tertib milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Mengingat pentingnya program tersebut, maka  pada hari Kamis, 5 Maret 2020  lalu telah dilaksanakan di Kelurahan Ngupasan. Maka berdasarkan hasil penilaian bersama yang dilakukan oleh tim monitoring dan evaluasi Kampung Panca Tertib, yang terdiri dari OPD Bappeda, Sat.Pol PP dan TP.PKK Yogyakarta Kampung Ratmakan berhasil meraih predikat sebagai juara terbaik ketiga sebagai Kampung Tertib Sosial yang diterima oleh Ketua Kampung Panca Tertib Ratmakan Bp. Munadzirin. Pada kesempatan serah terima penghargaan, Lurah Ngupasan berharap, kedepan warga dari Kampung lainnya bisa mengikuti jejak prestasi dari Kampung Panca Tertib di Ratmakan.