HIMBAUAN PELAKSANAAN SHOLAT IDUL FITRI YANG SESUAI PROTOKOL KESEHATAN

Pandemi wabah Covid-19/Corona yang melanda dunia mengharuskan kita semua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan agar penularannya tidak meluas. Semua sendi-sendi kehidupan mulai dari aktivitas pemerintahan, sosial, hingga sektor perekonomian diwajibkan menyesuaikan diri dengan menerapkan standar protokol kesehatan agar dalam pelaksanaannya berjalan aman dan nyaman. Tak terkecuali dalam sendi kehidupan beragama khususnya pelaksanaan ibadah di masjid, dimana akhir-akhir ini juga telah menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mengadakan sholat berjamaah dan melakukan dekontaminasi desinfektan. Namun demikian, dalam prakteknya ada sebagian jamaah/masyarakat yang tetap menginginkan melaksanakan sholat secara berjamaah di masjid, seperti halnya sebagian warga di Kecamatan Gondomanan yang tetap menginginkan melaksanakan Sholat  Idul Fitri secara berjamaah di masjid di wilayahnya masing-masing seperti di Masjid Darussalam, Nurrusiban dan Nurul Iman di wilayah Ngupasan. Rencana pengurus takmir masjid yang akan memfasilitasi sholat Idul Fitri berjamaah tersebut mendapat perhatian khusus dari jajaran Forkompimca Gondomanan dengan melakukan sapa koordinasi untuk menghimbau kepada pengurus takmir masjid agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak shof sholat, penyedian tempat cuci tangan & desinfektan serta pengecekan suhu tubuh. Salah satu Ketua Takmir Masjid di wilayah Ngupasan, Istia Bakti Widodo menegaskan bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri tersebut hanya diperuntukkan khusus bagi warga lokal dan pihak takmir juga telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan standar protokol kesehatan dan warga/jamaah sudah dihimbau untuk tetap menggunakan masker. Harapannya pelaksanaan Sholat Idul Fitri nantinya berjalan lancar, aman dan nyaman