SAPA EDUKASI PROTOKOL COVID 19 DI WILAYAH NGUPASAN
Sudah satu semester Lebih, wabah pandemi Covid-19 melanda dan menyelimuti hampir semua negara termasuk di Indonesia, bahkan tingkat penyebaran dan penularannya cenderung mengalami peningkatan di beberapa daerah. Kondisi tersebut telah melanda hampir di seluruh dunia beberapa bulan terakhir ini telah membawa dampak mulai dari kesehatan itu sendiri, sosial, hingga imbas ekonomi yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Di sisi lain, kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat Covid-19 ini harus segera dibangkitkan dan dipulihkan, yakni dengan cara pemerintah mengeluarkan kebijakan "Adaptasi Kebiasaan Baru" tersebut untuk mengaktifkan kembali aktivitas dan fasilitas publik yang vital seperti pasar, tempat wisata dan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Untuk itu, Ketua Gugus Covid Kelurahan Ngupasan Drs. Didik Agus Mursihanta beserta unsur Forkompimca dan Puskesmas Gondomanan dan didukung penuh oleh Sat.Pol. PP Kota Yogyakarta, pada hari ini 15 Oktober 2020 melakukan sapa edukasi protokol Covid-19 di wilayah Kelurahan NgupasanYogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, pihak tim gabungan Gugus Covid 19 kembali menjelaskan tentang SOP protokol kesehatan bagi pemilik toko, pedagang & pengunjung di wilayah Ngupasan antara lain diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19, pengunjung diwajibkan memakai masker, cuci tangan dengan air sabun, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak aman. Hal tersebut sangat penting untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi pengunjung ketika akan kembali menikmati berlibur/berwisata ke Yogyakarta ini.