MUSRENBANG KEL. NGUPASAN TH 2021 SECARA VIRTUAL

Pelaksanaan musrenbang (Musyawarah Perencanaan pembangunan) Kelurahan Ngupasan tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada Rabu 20 Januari 2021 lalu sudah barang tentu diluar dari kebiasaan, yakni digelar secara virtual melalui media zoom meeting, hal tersebut dikarenakan hingga saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Pada musrenbang tersebut dihadiri sedikitnya 20 orang peserta yang hadir di Aula Kelurahan Ngupasan dan tercatat kurang lebih 35 orang peserta yang hadir secara daring melalui aplikasi zoom. Pada kesempatan Musrenbang kel. Ngupasan ini hadir dan memberikan sambutan secara virtual yakni Lurah Ngupasan, Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Bappeda Kota Yogyakarta, Tapem Setda Kota Yogyakarta dan Wakil Walikota Yogyakarta. Disamping itu hadir secara langsung memberikan arahan Musrenbang dari DPRD Kota Yogyakarta, Bp. H.M.Fursan, SE. Perlu kami sampaikan bahwa sebelum Musrenbang Kelurahan ini di gelar, telah melalui tahapan dua kali jaring aspirasi masyarakat, empat kali desk pra musrenbang dan satu kali pra musrenbang yang harapannya hal tersebut telah cukup mengakomodir semua usulan/aspirasi pembangunan di wilayah Ngupasan. Dari hasil semua tahapan musrenbang tersebut, dapat dikerucutkan tentang konsep tematik pembangunan di empat kampung di Kel. Ngupasan, diantaranya di kampung Ketandan dan Ngupasan mengembangkan unsur kebudayaan dan kuliner sebagai daya dukung perekonomian masyarakat, sedangkan untuk kampung Ratmakan dan Kauman akan mengembangkan menjadi kampung wisata edukasi melalui kerajinan Eco Print dan Kauman sebagai kampung wisata religi yang notabene menjadi pusat sejarah syiar agama Islam. Pada kesempatan paparan Musrenbang oleh LPMK Ngupasan, telah disepakati bahwa usulan anggaran kegiatan Kelurahan Ngupasan pada 2022 nanti sebesar Rp. 655.249.000,-, ditambah Rp. 111.500.000,- (honor pelayan masyarakat) dan Rp. 200.000.000,- (usulan strategis). Sesuai dengan arahan dari Wakil Walikota Yogyakarta yang mengingatkan bahwa semua usulan kegiatan pada musrenbang tersebut sebisa mungkin harus "temoto, temonjo lan kroso" yang artinya tertata baik, sesuai skala prioritas dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.