PPKM DARURAT PEMKOT YOGYAKARTA

Kasus penularan Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan, tak terkecuali di wilayah Kota Yogyakarta. Berbagai upaya pencegahan penyebaran kasus telah dilakukan baik pemerintah pusat dan daerah hingga masyarakat atau komunitas. Seperti yang diinisiasi oleh warga Kampung Ketandan, khususnya RW 5 Ngupasan yang mulai hari Kamis 1 hingga 7 Juli 2021 sepakat untuk menutup semua toko/usaha di sepanjang JL. Ketandan. Ketua RW 05 Ngupasan, Tjundaka Prabowo menjelaskan bahwa "Inisiasi penutupan semua toko dan PKL ini merupakan usulan dan kesepakatan antara para pelaku usaha yang beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kemantren Gondomanan Yogyakarta". "Hal tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang pernah terjadi wilayah kami", imbuhnya.

Persiapan penutupan semua toko sudah dilakukan sejak Rabu 30 Juni 2021 bersama-sama antara Ketua Kampung Ketandan, Ketua RW 4 dan 5 Ngupasan bersama Lurah Ngupasan dan BKO Pol PP Kemantren Gondomanan. Namun demikian persiapan penutupan toko usaha tersebut dilakukan secara persuasif dan edukatif sehingga semua pengusaha di JL Ketandan tersebut bersedia menutup lapaknya. Dengan adanya langkah riil ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan kasus Covid-19 di wilayah Ketandan sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan normal kembali