WARGA KELURAHAN NGUPASAN TERIMA BANTUAN BERAS PPKM DARI PEMERINTAH PUSAT
Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat Level 3 dan 4 untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang. Hal tersebut dikarenakan masih cukup tingginya kasus penularan Covid-19 di beberapa daerah, sehingga berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pemerintah di masing-masing daerah diharapkan untuk bersinergi mengawal dan mengawasi implementasi PPKM Darurat ini.
Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat ini, sudah barang tentu membawa dampak ekonomi yang cukup signifikan khususnya bagi masyarakat kalangan menengah kebawah. Melihat kondisi tersebut pemerintah pusat cepat dan sigap hadir ditengah masyarakat terdampak dengan menggulirkan bantuan beras yang diperuntukkan bagi warga peserta program PKH dan BST dari Kemensos RI. Seperti di Kelurahan Ngupasan yang pada hari ini 29 Juli 2021, telah mendistribusikan bantuan beras PPKM dengan rincian peserta PKH 91 orang dan BST 137 orang.
Dalam kesempatan pendistribusian beras PPKM tersebut, hadir petugas dari Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, TKSK Kemantren Gondomanan, anggota PSM Kelurahan Ngupasan dan disaksikan langsung oleh Lurah Ngupasan, Drs. Didik Agus Mursihanta. Petugas dari Dinsosnakertrans menyampaikan bahwa, "Penerima bantuan beras PPKM ini memang diperuntukkan bagi KPM (Kelompok Penerima Manfaat), program PKH dan BST dari Kemensos RI". Diharapkan bantuan ini sedikit banyak dapat membantu meringankan warga yang terdampak PPKM, imbuhnya.