UNDANGAN VAKSINASI DOSIS 1 DI KANTOR KELURAHAN NGUPASAN

Masih dalam suasana kebijakan PPKM, kasus penularan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum kunjung usai, meski dari sisi jumlah kasus terkonfirmasi akhir-akhir ini cenderung menurun. Oleh karena itu, pemerintah pusat saat ini menginstruksikan adanya upaya percepatan vaksinasi yang harus segera dilaksanakan di setiap daerah termasuk di wilayah Kota Yogyakarta. Langkah percepatan vaksinasi tersebut ditempuh guna mewujudkan "herd immunity" sehingga kasus penularan covid-19 di Indonesia dapat ditekan/dikendalikan dan masyarkat dapat beraktivitas normal kembali

Dalam upaya mewujudkan herd immunity tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Kemantren Gondomanan, Puskesmas Gondomanan mengggelar "vaksinasi masal" di Kantor Kelurahan Ngupasan besok Sabtu, 25 September 2021 mulai pukul 08.00 hingga selesai. Adapun dalam vaksinasi tersebut, nantinya akan menyasar sebanyak 330 warga Kelurahan Ngupasan yang belum vaksin dan layak vaksin, yang datanya diperoleh berdasarkan antara data di info warga dalam aplikasi jss yang dikroscek oleh Ketua RT di wilayah. 

Lurah Ngupasan, Drs. Didik Agus Mursihanta menjelaskan bahwa inisiasi jemput bola vaksinasi masal di gelar di kantor Kelurahan Ngupasan ini tak lain untuk memudahkan dan mendekatkan warga bagi yang belum vaksin dosis pertama. Harapannya warga Kelurahan Ngupasan dapat memanfaatkan kesempatan dan kemudahan vaksin ini dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya warga Ngupasan dapat beraktivitas normal dengan rasa aman karena sudah vaksin, namun tanpa meninggalkan protokol kesehatan yang ada.