KELURAHAN NGUPASAN GELAR SOSIALISASI PROGRAM INTEGRASI PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Hampir di penghujung akhir tahun 2021 Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini masih dan sedang menjalankan program pembangunan di masa triwulan ke empat. Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, itu artinya bahwa pelaksanaan dan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD di Kota Yogyakarta sudah hampir selesai. Perlu diketahui bersama, bahwa RPJMD tersebut merupakan pengejowantahan visi, misi, arah kebijakan dan rencana strategis dari Walikota dan Wakil Walikota Kota Yogyakarta yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan pembangunan kewilayahan di Kota Yogyakarta. Namun seiring dengan akan berakhirnya masa Jabatan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta di awal tahun 2022 dan sementara sesuai dengan peraturan KPU RI dimana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu artinya ada kekosongan pejabat kepala daerah yang bertanggung jawab mengawal dan menjalankan sisa program RPJMD 2017-2022, sehingga perlu dipikirkan dan dipersiapkan adanya perencanaan dan penyusunan program kelanjutan RPJMD selama masa kekosongan jabatan kepala daerah tersebut.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Kelurahan Ngupasan, LPMK Ngupasan dan Kemantren Gondomanan bekerjasama dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, pada Rabu 3 November 2021 menggelar acara "Sosialisasi Integrasi Perencanaan Wilayah". Pada kesempatan acara tersebut, Ketua LPMK, Bp. Julianto memamparkan tentang konsep perencanaan pembangunan kewilayahan di empat kampung, yakni Kampung Ngupasan, Ketandan, Ratmakan dan Kauman. Secara spesifik perencanaan pembangunan keliyahan di empat kampung tersebut semua didasarkan pada potensi unggulan yang kemudian dikemas menjadi konsep tematik di setiap kampung, yakni ; Kampung Ngupasan sebagai kampung wisata budaya dan kuliner, Kampung Ketandan sebagai kampung budaya pecinan, Kampung Ratmakan sebagai kampung sayur dan Kampung Kauman sebagai kampung wisata religi dan sejarah. Pada kesempatan sosialisasi ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Bp. Candra menyampaikan bahwa, "Perencanaan pembangunan kewilayahan yang telah disusun dan disepakati tersebut harus diintegrasikan dengan kelanjutan sisa program RPJMD tahun 2017-2022 dan RPJMD antara 2022-2025 selama kekosongan jabatan kepala daerah Kota Yogyakarta". Jadi kedepan, nantinya sebagai pengawal dan penanggungjawab pelaksanaan RPJMD 2022-2025 adalah Kepala Wilayah dalam hal ini Mantri Pamong Praja dan Lurah di setiap wilayah", imbuhnya.
Sebagai penutup acara sosialisasi, Mantri Pamong Praja dan Lurah Ngupasan mengingatkan bahwa nantinya di akhir Desember 2021 hingga Januari 2022 Pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), untuk itu diharapkan para tokoh masyarakat dan Ketua RT dan Ketua RW segera menyiapkan usulan perencanaan pembangunan kewilayahan yang perlu diintegrasikan dengan RPJMD 2017-2022 sekaligus yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar/acuan pelaksanaan RPJMD antara tahnun 2022-2025 mendatang.