DISHUB KOTA YOGYAKARTA GELAR SOSIALISASI EDUKASI KESELAMATAN BERLALULINTAS

Seperti kita ketahui bersama bahwa populasi penduduk di Indonesia, dari tahun ke tahun terus bertambah/meningkat. Sementara itu kebutuhan akan tempat tinggal dan infrastruktur khususnya akses jalan juga berbanding lurus dengan meningkatnya tingkat mobilitas masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Tentunya jika hal tersebut tidak segera diantisipasi dan dikelola secara baik nantinya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Maka dari itu pada hari Senin 14 Maret 2022 lalu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, menggelar acara "Sosialisasi Edukasi Keselamatan Berlalulintas" bagi warga masyarakat Kelurahan Ngupasan. Dalam kesempatan sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa "Aspek keselamatan dan kenyamanan berlalulintas merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah sebagai pemangku kebijakan maupun masyarakat sebagai pengguna jalan. Kami Dinas Perhubungan Yogyakarta selaku wakil pemerintah, menata infrastruktur jalan beserta rambu-rambu lalu lintas itu demi untuk melindungi kepentingan semua pihak dan harapan kami kita bersama dapat saling menjaga dan menghormati sesama pengguna jalan", pungkas Agus. 

Pada kesempatan yang sama hadir dan berkenan memberi arahan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Gatot Guno Sembodo, SH, MH., berpesan "Warga Kelurahan Ngupasan khususnya dan masyarakat penggunan jalan pada umumnya, untuk lebih bijaksana dan beretika dalam berkendara di jalan raya, karena penggunaaan jalan raya tersebut sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas, yang sudah barang tentu jika ada salah satu pihak yang lalai dan atau sengaja melanggarnya maka ada konsekuensi hukum yang berlaku". 

Pada kesempatan sosialisasi ini, juga hadir dan berkenan memberikan arahan yakni dari Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno baskoro, ST juga menyampaikan bahwa regulasi terkait penataan lalu lintas di daerah, seperti pengalihan jalur lalu lintas yang semula dua arah dan menjadi jalur searah, merupakan hasil evaluasi dan kajian semua pihak terkait atas perkembangan situasi dan kondisi kebutuhan lalu lintas di wilayah. 

Sebagai acara inti sosialisasi, warga Kelurahan Ngupasan mendapatkan materi edukasi keselamatan berlalu lintas oleh Danar Adi Nugroho, ST, M.Sc. Dalam materi tercsebut dijelaskan terkait aturan bagi pengendara bermotor seperti penggunaan kelengkapan komponen kendaraan, ketaatan rambu-rambu lalu lintas serta pemahaman tentang tertib lahan parkir. Dalam penyampaian materi warga juga disuguhkan video pendek tentang pengalaman kejadian kecelakaan lalu lintas akibat pengendara bermotor yang lalai tidak mentaati aturan lalu lintas. Sebagai penutup acara, dari Astra Honda Yk menyampaikan tentang tips berkendara yang aman dan nyaman.  Dalam sesion materi oleh Astra Honda ini, warga Ngupasan diberikan apresiasi berupa souvenir bagi warga yang dapat menjawab pertanyaan terkait materi yang disampaikan.