RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN RINTISAN KELURAHAN BUDAYA (RKB) KEL. NGUPASAN

Pada hari ini Jumat (8/7/2022) Kelurahan Ngupasan memfasilitasi adanya rapat koordinasi rencana pembentukan "Rintisan Kelurahan Budaya" (RKB) yang dihadiri oleh Ketua Paguyuban Seni Kelurahan, Ketua LPMK, Ketua Kampung se-Kelurahan Ngupasan, pengurus kampung wisata Kauman dan pengurus pokdarwis, Dalam sambutannya, Lurah Ngupasan Drs. Didik Agus M menyampaikan bahwa pembentukan Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) ini menindaklanjuti dari sosialisasi tentang RKB yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu, selain itu, dasar pembentukan RKB juga sesuai dengan Peraturan Walikota No 142 tahun 2020.

Lebih Lanjut Ka. Sie Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ngupasan Selfrina Scundaria N, ST menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sebagai titik awal dalam mengkonsolidasikan berbagai potensi yang dimiliki Kelurahan Ngupasan seperti ; potensi kesenian barongsai, budaya Tiong Hoa di Ketandan, potensi wisata, warisan budaya, dan potensi kerajinan serta kuliner.  Nantinya perwakilan dari berbagai potensi yang ada tersebut yang akan duduk dalam kepengurusan Rintisan Kelurahan Budaya dan akan di sahkan melalui SK Lurah.  Setelah tahap rapat koordinasi dan pembetukan RKB, maka sesuai tatakala yang ada maka proses selanjutnya pengajuan administrasi RKB Ngupasan ke Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, kemudian di pertengahan dan akhir bulan Agustus 2022 nanti adalah tahap penetapan lolos administrasi dan penetapan RKB sementara hasil evaluasi administrasi lapangan. Harapannya setelah RKB Ngupasan nanti terbentuk, RKB ini yang akan mengemban tugas untuk menggali, memberdayakan, melestarikan dan mengaktualisasikan potensi budaya yang ada di Kelurahan Ngupasan tersebut", pungkas Selfi.