WARGA NGUPASAN ANTUSIAS IKUTI PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK
Semenjak dikeluarkannya intruksi melalui Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta No. 660/6123/SE/2022 tentang "Gerakan Zero Sampah Anorganik" bagi warga Kota Yogyakarta, maka tak ayal di beberapa wilayah kemudian memulai, merintis dan menggalakkan program penanganan dan pengelolaan sampah mandiri. Salah satunya yakni warga kampung Ngupasan, Ketandan, Ratmakan dan Kauman yang sangat antusias mengikuti kegiatan "Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik" yang digelar pada 1-2 Februari dan 7-8 Februari 2023 bertempat di aula Kelurahan Ngupasan. Dalam kesempatan membuka dan sambutannya, Lurah Ngupasan Drs. Didik Agus Mursihanta menyampaikan bahwa, "Kegiatan Pengelolaan Sampah Organik ini merupakan respon atas instruksi SE Walikota Yogyakarta dan sekaligus tindak lanjut dari kegiatan roadshow sosialisasi Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan di empat kampung Kelurahan Ngupasan di akhir tahun 2022 lalu". Diharapkan, dengan pembekalan pelatihan pengelolaan sampah organik selama dua hari ini, maka warga Ngupasan benar-benar dapat mempersiapkan dan membiasakan diri untuk peduli dan sadar akan pentingnya mengelola sampah mandiri berbasis rumah tangga, sehingga hal tersebut berdampak positif yakni terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Dalam pelatihan pengelolaan sampah organik ini, hadir selaku narasumber utama dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ibu Nurul Agustina, S.Si yang menyampaikan paparan materi tentang "Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Sejak Dari Sumber". Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penting kiranya bagi warga masyarakat untuk mulai merubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, yakni yang semula hanya dari mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah menjadi pola baru yakni mengurangi, memilah, memanfaatkan dan daur ulang sampah. Sementara itu juga dijelaskan terkait dengan klasifikasi sampah yakni meliputi sampah organik, sampah anorganik, sampah residu dan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Dengan banyaknya klasifikasi sampah tersebut, maka diharapkan warga masyarakat dapat memilah, mengurangi dan memanfaatkan ulang sampah dengan cara seperti ; mengurangi konsumsi penggunaan bahan plastik (botol minum), membawa peralatan makan dan botol minum pribadi, membawa tas belanja sendiri.
Sementara itu, dua narasumber selanjutnya yakni Ibu Sri Martini dan Ibu Tukinem dari Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta dan Kelurahan Ngupasan menyampaikan paparan materi dan sekaligus praktik terkait pengelolaan sampah organik dengan metode "ember tumpuk". Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengelolaan sampah metode ember tumpuk tersebut cukup mudah dan murah untuk dilakukan sendiri di rumah, karena hanya membutuhkan dua ember plastik bekas dan bahannya pun mudah didapat dari sisa bahan sampah organik rumah tangga, seperti kulit buah, sisa makanan maupun dedaunan yang ada di sekitar rumah. Setelah semua sisa sampah organik tersebut di masukkan dan didiamkan dalam ember tumpuk selama kurang lebih satu bulan, maka akan di peroleh cairan bernama "Lindi" dan cairan Lindi tersebut di matangkan melalui proses penyinaran matahari dan akhirnya nanti akan menjadi POC atau yang dikenal sebagai pupuk cair.
Materi dan praktik pengelolaan sampah organik selanjutnya yakni pembuatan "eco enzyme". Adapaun bahannya pun hampir sama dengan bahan pupuk cair dari ember tumpuk, hanya perbedaannya yakni eco enzyme dibuat dari bahan sisa kulit buah yang masih segar. Cara pembuatannya pun cukup mudah, yakni dengan hanya membutuhkan toples plastik bekas, yang diberi air bersih secukupnya dan dilarutkan dengan gula tebu atau gula jawa, kemudian bahan kulit buah yang masih segar dimasukkan didalamnya dan di diamkan (fermentasi) kurang lebih satu bulan. Hasil akhir yang di dapat yakni cairan eco enzyme yang sangat bermanfaat untuk pengobatan luka, perawatan kulit dan sebagainya. Di akhir acara pelatihan, warga masyarakat Kelurahan Ngupasan menerima paket bantuan peralatan untuk pengolahan sampah metode ember tumpuk yang diserahkan secara simbolis oleh Lurah Ngupasan, Drs. Didik Agus Mursihanta.