WARGA NGUPASAN.....MARI KITA KURANGI DAN KELOLA SAMPAH DARI RUMAH

Belum lama ini Sekretaris Daerah Pemda DIY mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran No. : 658/8312 tertanggal 21 Juli 2023 perihal penutupan pelayanan TPA regional Piyungan. Adapun isi dari surat tersebut menjelaskan bahwa lokasi zona eksisting TPA Piyungan yang kondisinya saat ini sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas, maka terhitung mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023 untuk sementara tidak melayani pembuangan sampah. 

Untuk itu, melalui surat edaran tersebut, Sekda Pemda DIY Drs. Beny Suharsono, M.Si, meminta sekaligus menghimbau kepada pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah DIY untuk dapat mengambil langkah-langkah penanganan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing. 

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, maka Bapak/Ibu warga Kelurahan Ngupasan dapat melakukan langkah-langkah kiat-kiat dalam mengelola sampah mandiri di wilayah/rumah masing-masing yakni dengan cara ;

1. Sebisa mungkin hindari timbulnya sampah dengan cara membatasi pemakaian barang sekali pakai, berbelanja produk lokal di pasar/warung tradisional dengan membawa kantong belanja dan wadah sendiri, serta galakkan pertanian organik di perumahan (urban farming)

2. Sebisa mungkin menghabiskan sampah dapur/organik di rumah atau sumbernya dengan berbagai cara seperti biopori, komposting, dan biokonversi lainnya yang dapat mengatasi sampah sekaligus menghasilkan kompos untuk dipakai di urban farming.

3. Pisahkan sampah yang laku jual untuk dikirim ke pengepul atau bank sampah, jika nanti terjadi penurunan harga akibat suplai yang menumpuk dari jenis ini maka upayakan pemakaian kembali sampah laku jual misal botol plastic dan kemasan dipakai kembali jadi pot sayuran.

4. Sampah residu bebas organik dan kering sebisa mungkin dimampatkan volumenya dengan pengepresan atau diikat untuk disimpan sementara sembari menunggu sistem persampahan pulih kembali.

5. Hindari cara-cara pemusnahan sampah yang tidak ramah lingkungan seperti membakar dan membuang ke sungai.