Siap Membangun Informasi di Web
NGUPASAN - Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta mulai menyiapkan diri dalam pengelolaan website resmi kelurahan. Hal itu disadari akan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengamanatkan kewajiban setiap badan publik menyediakan informasi publik.
Kepala Seksi Pemerintahan Pembangunan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kelurahan Ngupasan, Dwi Wahyudi Hamzah menyambut baik program pendampingan yang berkaitan dengan pembangunan website dari Dinas Komunikasi Informasika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta. Menurutnya, memang diperlukan upaya pendampingan dalam membangun informasi website kelurahan.
"Dengan pendampingan itu kita kan juga bisa koordinasi lebih intensif mengenai bagaimana cara menyusun redaksi yang baik, " terang Yudi saat ditemui, di sela-sela kerjanya di Kantor Ngupasan, Senin (17/2/2020) .
Yudi berharap melalui pembangunan wisbsite akan diikuti munculnya informasi dari potensi masing-masing kampung di Kelurahan Ngupasan. "Sehingga tidak hanya sekedar berita-berita yang mungkin tidak menarik tapi berita-berita yang memang dibutuhkan, berita-berita yang memiliki daya tarik tersendiri kepada masyarakat lainnya, " terang dia.
Ia mengaku telah menguasai tehnik pengoperasian website. Namun untuk pengisian konten pemberitaan, selama ini baru proses belajar. "Untuk membuat pemberitaan-pemberitaan kita juga sudah lakukan, tetapi apakah itu sudah sesuai standar penulisan yang baik itu kan mungkin ada pihak lain yang lebih kompeten menilai, " tutur Yudi. (*)