Bahwa Struktur Organisasi Kelurahan Ngupasan, mengacu pada Perwal No. 121 Tahun 2020 tentang Susunan, Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan. 

Adapun susunan organisasi Kelurahan, terdiri atas :

a. Lurah;

b. Sekretariat;

c. Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban.

d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat

e. Seksi Perekonomian dan Pembangunan.