KELURAHAN NGUPASAN AWALI TAHUN 2025 DENGAN MUSRENBANG KELURAHAN

Menapaki awal tahun 2025 ini. pada hari Rabu (08/01/2025) Kelurahan Ngupasan menggelar hajatan tahunan yakni "Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Untuk Perencanaan Kegiatan 2026" yang bertempat di aula Kelurahan Ngupasan. Pada musrenbang tahun 2025 kali ini dihadiri beberapa tamu undangan antara lain ; Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Ka. Bappeda Yogyakarta, Ka. Bag. Tapem Kota Yogyakarta, perwakilan OPD Teknis Pemerintah Kota Yogyakarta, jajaran Forkompimka Kemantren Gondomanan, Ketua Kampung, Ketua Lembaga Sosial, Ketua RW se-Kelurahan Ngupasan.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara Musrenbang, Lurah Ngupasan Bp. SUTANA, SIP menyampaikan bahwa musrenbang 2025 kali ini mengambil tematik "Penguatan Potensi Daerah Sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta". Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa musrenbang kelurahan ini merupakan hasil penajaman, penyelarasan dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diperoleh lewat forum musyawarah bersama masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW) yang telah dirangkum di tingkat Kampung. Jadi diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kelurahan Ngupasan tahun 2026 mendatang sesuai dengan karakteristik/tematik dan mengakomodir kebutuhan warga masyarkat di wilayah, pungkasnya".
Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Ngupasan oleh Bp. Julianto dalam paparan materi musrenbang Kelurahan Ngupasan tahun 2025, menyampaikan sekaligus menggaris bawahi, bahwa alokasi anggaran APBD untuk kegiatan pembangunan tahun 2026 mendatang sangat terbatas, dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait sharing anggaran untuk program pemberian makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah dan juga program prioritas Pemerintah kota Yogyakarta khususnya penanganan dan pengelolaan sampah serta program percepatan penanganan stunting (gizi buruk) di wilayah. Maka dari itu, tim perumus musrenbang telah sepakat bersama masing-masing Ketua Kampung untuk melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan usulan prioritas berdasar kebutuhan mendesak di wilayah", pungkas Julianto.
Selesai pemaparan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dilanjutkan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Kota Yogyakarta Kelurahan Ngupasan Tahun 2025 oleh masing-masing Ketua Kampung, diserahkan oleh Ketua LPMK kepada Lurah Ngupasan serta di saksikan oleh pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta didampingi jajaran Forkompimka Kemantren Gondomanan.